38 Puskesmas dan 4 RS Ikut Latihan Penanganan Korban Kekerasan di Depok

38 Puskesmas dan 4 RS Ikut Latihan Penanganan Korban Kekerasan di Depok

Para tenaga kesehatan yang mengikuti Pelatihan Pelayanan Kesehatan bagi Korban KTPA dan TPPO yang diadakan oleh Dinkes Kota Depok.-dok. Diskominfo Kota Depok-

BOGOR.DISWAY.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memperkuat layanan bagi korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Langkah tersebut dilakukan dengan meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan agar mampu memberikan pelayanan yang aman, komprehensif, serta berorientasi pada pemulihan korban.

Salah satu upaya tersebut adalah penyelenggaraan Pelatihan Pelayanan Kesehatan untuk Korban KTPA dan TPPO di fasilitas layanan kesehatan. Pelatihan digelar dalam dua angkatan, masing-masing diikuti 30 peserta. Angkatan pertama berlangsung pada 9–13 November, sedangkan angkatan kedua pada 10–14 November di Hotel Santika.

Kegiatan ini diikuti tenaga kesehatan dari 38 puskesmas dan 4 rumah sakit di Kota Depok.

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, menyampaikan bahwa KTPA dan TPPO merupakan persoalan serius yang memerlukan penanganan cepat dan terkoordinasi, termasuk dari sektor kesehatan. Menurutnya, setiap korban harus mendapatkan layanan medis yang profesional, aman, dan empatik.

Mary menjelaskan bahwa pelatihan ini disusun dengan kurikulum yang menyeluruh, mulai dari penanganan fisik, pemeriksaan medis, penanganan trauma, hingga alur rujukan dan pendampingan.

Ia menegaskan bahwa upaya ini bertujuan memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Depok memiliki kesiapan dalam memberikan layanan yang ramah korban, didukung tenaga kesehatan yang terlatih dan sensitif terhadap kondisi korban.

Mary berharap tenaga kesehatan yang mengikuti pelatihan dapat memperkuat sistem layanan kesehatan bagi korban KTPA dan TPPO, serta berkontribusi menciptakan lingkungan yang lebih aman, adil, dan manusiawi bagi seluruh warga Depok.

Sumber: