Ledakan di SMAN 72 Jakarta Buka Tabir Racun Digital Game Online bagi Remaja

Ledakan di SMAN 72 Jakarta Buka Tabir Racun Digital Game Online bagi Remaja

Game Online, Racun Jejak Digital, dan Ledakan SMAN 72: Sinyal Bahaya dari Dunia Maya-dok. istimewa-

BOGOR.DISWAY.ID - Ledakan kecil yang terjadi di SMAN 72 Jakarta, usai salat Jumat pada 7 November 2025, bukan sekadar insiden kriminal biasa. Percikan bahan peledak rakitan yang dibuat oleh seorang siswa di bawah umur mengubah suasana sekolah menjadi mencekam—dan sekaligus membuka tabir gelap dunia digital yang selama ini luput dari pengawasan.

Yang mengejutkan, bukan hanya ledakannya, tetapi jejak digital pelaku. Mulai dari potongan video game online, unggahan role-play bersenjata, hingga percakapan daring bernuansa kekerasan yang tak tersentuh kontrol orang dewasa.

Kesaksian menyebutkan pelaku kerap mengalami perundungan dan merasa terasing di lingkungan sekolah. Penemuan senjata mainan dengan simbol ekstremisme memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut berkaitan erat dengan kondisi psikologis pribadi, bukan jaringan terorganisir.

Kasus ini menyadarkan publik bahwa ruang digital anak menyimpan risiko berlapis. Di balik dunia game online yang kompetitif, terdapat arus konten kekerasan, narasi ekstrem, hingga ruang percakapan tanpa filter usia—racun maya yang mudah diserap anak-anak aktif digital.

Game Online: Pemicu atau Pelarian?

Sejumlah game online memang pernah menuai sorotan di Indonesia. PUBG Mobile dikritik karena menampilkan kekerasan eksplisit. Mortal Kombat 11 disorot karena visual brutal dan unsur fatality berdarah. Free Fire dinilai berpotensi memicu agresivitas dan pembelian dalam aplikasi tanpa kontrol orang tua. Sementara Call of Duty Mobile menuai kritik karena nuansa perang yang dinilai tak ramah anak.

Namun, para psikolog menegaskan bahwa game bukan penyebab tunggal perilaku menyimpang. Faktor psikologis, pengalaman perundungan, lingkungan sosial, dan minimnya pengawasan keluarga jauh lebih menentukan. Dalam banyak kasus, game hanyalah ruang pelarian dari tekanan yang tak tertangani.

KPAI: Literasi Digital Mendesak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus SMAN 72 sebagai alarm keras bahwa ekosistem digital anak belum aman. Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menekankan urgensi literasi digital bagi anak dan orang tua.

“Literasi digital harus segera diberikan agar anak dan orang tua memahami perilaku aman di ranah digital, tentu diiringi regulasi dan pengawasan,” ujarnya.

KPAI juga mendukung wacana pembatasan penggunaan media sosial dan game online bagi anak di bawah 16 tahun. Menurut Diyah, pembatasan usia akan berdampak positif pada kualitas penggunaan gawai dan tumbuh kembang anak.

Sekolah dan Orang Tua Tak Bisa Lepas Tangan

Pengamat keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai akar persoalan tak hanya di dunia digital. Lingkungan sekolah dan keluarga memiliki peran strategis dalam pencegahan.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tapi semua pihak—sekolah, masyarakat, dan orang tua,” tegasnya.

Sumber: