UMP 2026 Belum Diumumkan, Buruh Tertekan Harga Pangan dan Desak Keadilan Upah
ilustrasi kenaikan UMP.-dok. istimewa-
BOGOR.DISWAY.ID - Pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 hingga kini belum juga dilakukan, meski tekanan dari kalangan pekerja untuk mendapatkan upah layak terus menguat. Pemerintah disebut masih mengkaji formula baru di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil serta beban pemulihan pascabencana.
Penetapan UMP 2026 sempat dijadwalkan pertengahan Desember, namun kembali ditunda. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta masyarakat bersabar dan menjanjikan skema baru yang berbeda dari tahun sebelumnya, dengan mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta amanat Mahkamah Konstitusi.
Pemerintah berencana menerapkan rentang kenaikan UMP, bukan satu angka tunggal, agar daerah dapat menyesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing. Kebijakan ini disebut bertujuan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.
Namun, pengamat menilai kenaikan UMP tidak cukup jika tidak dibarengi pengendalian harga. Achmad Nur Hidayat menekankan perlunya perlindungan tambahan bagi pekerja sektor informal melalui subsidi pangan, bantuan sosial, dan kemudahan legalitas usaha.
DPR RI juga mengingatkan pemerintah agar melibatkan Dewan Pengupahan Daerah secara penuh dan segera menerbitkan regulasi teknis. Legislator menilai keterlambatan berpotensi memicu gejolak sosial jika tidak segera direspons.
Di lapangan, buruh mengeluhkan kenaikan harga kebutuhan pokok yang jauh melampaui kenaikan upah. Sejumlah pekerja di Jabodetabek mengaku gaji saat ini tidak lagi mencukupi, bahkan harus mencari pekerjaan tambahan demi menutup kebutuhan harian.
Ekonom Gede Sandra menilai kenaikan UMP idealnya minimal setara pertumbuhan ekonomi dan inflasi, yakni sekitar 7 persen, agar daya beli pekerja benar-benar meningkat dan pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati kelompok tertentu.
Baca versi lengkapnya diliputan khusus Bisik Disway - Simalakama UMP 2026: Buruh Ngotot Naik 6 Persen Lebih, Pemerintah Tak Kunjung Beri Kepastian
Sumber: