Pemkot Bogor Bakal Razia Angkot, Kelengkapan Kendaraan Jadi Sasaran

Pemkot Bogor Bakal Razia Angkot, Kelengkapan Kendaraan Jadi Sasaran

Pemerintah Kota Bogor akan kembali menggelar razia angkutan umum (angkot).--Dok. Pemerintah Kota Bogor

BOGOR, DISWAY.ID - Pemerintah Kota Bogor akan kembali menggelar razia angkutan umum (angkot).

Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan razia angkot yang akan digelar dala waktu dekat akan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polresta Bogor Kota.

Razia angkot di Bogor nantinya akan menyasar kelengkapan surat, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Razia ini meliputi kelengkapan, surat-suratnya, termasuk juga SIM dan sebagainya," kata Dedie Rachim usai melakukan Jumat Bersih (jumsih) di kawasan Jalan Suryakencana, Bogor pada Jumat, 27 Maret 2026.

Kegiatan razia ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2023 terkait pengaturan transportasi di Kota Bogor hingga penataan angkot di Kota Bogor.

"Jadi ada keselarasan, serta bantuan TNI-Polri, termasuk juga khususnya jajaran Polresta Bogor untuk membantu upaya penertiban lalu lintas," tuturnya.

Kendati demikian, Dedie tidak mengungkapkan jadwal pasti razia angkot akan di Bogor, Jawa Barat akan berlangsung.

"Kita akan laksanakan operasi ini mungkin dalam waktu dekat," ujar Dedie.

Sumber: