DPUPR Depok Tata Jaringan Kabel di Jalan Raya Serua

Relokasi Kabel Udara di Jalan Raya Serua Dimulai, Panjang 1.671 Meter-dok. Diskominfo Kota Depok-
BOGOR.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Depok, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), mulai melakukan relokasi kabel udara di sepanjang Jalan Raya Serua, Kecamatan Bojongsari, pada akhir Agustus 2025.
Langkah ini bertujuan untuk merapikan jaringan utilitas agar lebih tertata, aman, dan tidak mengganggu ruang publik. Proyek ini mencakup relokasi kabel sepanjang 1.671 meter.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Depok, Denny Setiawan, bersama Kepala Seksi Utilitas dan Pengawasan Jasa Konstruksi, Yogana Dwi Namara, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari proyek penataan jaringan utilitas yang sudah dilakukan di titik lain.
"Relokasi dimulai dari Masjid Jamie Al Ikhlas hingga pertigaan Indomaret di Jalan Nawi Malik. Sebelumnya, proyek serupa juga dilakukan di wilayah Jalan Kartini sampai Jalan Pemuda di Pancoran Mas dan masih berjalan," jelas Denny pada Selasa (2 September 2025).
BACA JUGA:Pemuda dan Tokoh Lintas Agama Gelar Do’a Kebangsaan di Depok
Ia menambahkan bahwa kabel-kabel dari 13 operator yang sebelumnya terbentang di udara akan dipindahkan ke jalur bawah tanah melalui saluran utilitas yang telah disiapkan. Hal ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan wajah kota yang lebih tertib dan modern.
"Pekerjaan melibatkan pemindahan 13 jaringan operator ke bawah tanah, pemasangan 19 unit handhole sedalam 1,5 meter, serta melintasi dua jembatan dan enam titik tiang bersama," ungkapnya.
Denny menyebutkan bahwa proyek ini ditargetkan selesai pada Desember 2025 dan akan dilakukan secara bertahap agar tidak terlalu mengganggu aktivitas warga sekitar.
"Kami mengharapkan doa, dukungan, dan kesabaran dari masyarakat. Upaya ini semata-mata untuk meningkatkan keindahan kota serta keamanan dan kenyamanan kita bersama," pungkasnya.
Sumber: