Paylater: Solusi Instan atau Jebakan Finansial? Fenomena Utang Digital di Indonesia
ilustrasi BNPL.-dok. istimewa-
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) misalnya, membukukan laba sebelum pajak Rp 62 miliar pada kuartal III 2025. Unit fintech mereka mencatat pendapatan bersih Rp 1,5 triliun dengan nilai pinjaman konsumen mencapai Rp 7,6 triliun.
Angka ini menunjukkan bisnis pinjaman digital sangat menguntungkan, sekaligus menandakan tingginya ketergantungan masyarakat pada pembiayaan instan.
Sisi Positif Digitalisasi: QRIS Tingkatkan Omzet
Tidak semua digitalisasi finansial berdampak negatif. Sistem pembayaran seperti QRIS justru membantu pedagang kecil.
Sutarman, pemilik toko kelontong di Depok, mengaku omzetnya meningkat sejak menerima pembayaran QRIS. Pelanggan yang tak membawa uang tunai tetap bisa berbelanja. Baginya, teknologi pembayaran adalah alat bantu, bukan sumber utang.
Regulasi dari OJK
Untuk menjaga industri tetap sehat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK Nomor 32 Tahun 2025 tentang BNPL. Aturan ini membatasi penyelenggara paylater hanya pada bank dan perusahaan pembiayaan berizin, dengan pengawasan risiko yang lebih ketat.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah lonjakan gagal bayar dan melindungi konsumen.
Analisis Sosiolog: Hilangnya Rasa Sungkan
Sosiolog dari Universitas Indonesia menilai kemudahan digital menghilangkan beban psikologis berutang. Tanpa tatap muka, rasa malu berkurang.
Utang kini juga kerap dipakai demi menjaga citra di media sosial. Ketakutan tertinggal tren (FOMO) lebih besar dibanding ketakutan memiliki utang. Jika tak diimbangi literasi finansial, kondisi ini bisa melahirkan generasi “miskin aset” — tampak mapan, namun rapuh secara finansial.
Paylater ibarat pisau bermata dua. Di tangan yang bijak, ia bisa membantu arus kas. Namun tanpa pengelolaan yang disiplin, ia menjadi jerat halus yang menggerus penghasilan setiap bulan.
Teknologi memang memudahkan. Tetapi kendali tetap ada di tangan penggunanya.
Sumber: