Dishub Kota Bogor Ubah 3 Rute Angkot, Permudah Akses Warga ke Pasar Gembrong Sukasari

Dishub Kota Bogor Ubah 3 Rute Angkot, Permudah Akses Warga ke Pasar Gembrong Sukasari

Dishub Kota Bogor Ubah 3 Rute Angkot untuk Permudah Akses Warga ke Pasar Gembrong [email protected]

BOGOR, DISWAY.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor bersama Organisasi Angkutan Darat mengubah tiga rute perjalanan angkutan kota (angkot) yang melintasi Jalan Siliwangi, Kota Bogor.

Adapun tiga trayek angkot yang mengalami perubahan rute di antaranya ada angkot 02 A jurusan Cisarua-Ciawi-Sukasari, angkot 02 B jurusan Cibedug-Ciawi-Sukasari dan 02 C jurusan Cicurug-Ciawi-Sukasari.

Menurut Ketua Bidang Angkutan Perkotaan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Organda Bogor, Haryandi diketahui saat ini tiga trayek angkot tersebut tak lagi melintas di depan Pasar Gembrong Sukasari.

BACA JUGA:Pertemuan dengan Jajaran BAZNAS Kota Bogor, Dedie Rachim Dorong Optimalisasi Badan Zakat Untuk Lebih Inovatif

BACA JUGA:Aktivis Sahil Jha Singgah di Kota Bogor, Ajak Pemkot dan Masyarakat Jaga Kesehatan Tanah

"Bedanya, kalau sekarang begitu masuk ke Sukasari lewat belakang Pasar Gembrong dan keluar di jalan antara SPBU dan Shelter PDAM. Kalau rute sebelumnya, ketika masuk ke Sukasari langsung lewat depan Pasar Gembrong," kata Haryandi.

Lebih lanjut, Haryandi menuturkan jika perubahan rute ini dilakukan untuk memberikan kemudahan akses masyarakat dari Cibedug, Cisarua dan Cicurug untuk menuju Pasar Gembrong Sukasari yang sudah selesai direvitalisasi.

 Adapun, sosialisasi rerouting atau perubahan rute ini sudah dilaksanakan sejak 23 Juni dan berlangsung hingga 26 Juni 2025.

"Sehubungan Pemkot Bogor punya program relokasi pedagang dari Pasar Bogor ke Pasar Gembrong, maka kami dari Organda dimohon bantuannya agar mendukung kegiatan tersebut," ujar Haryandi.

"Salah satunya lewat rerouting atau perubahan rue angkot ini. Besar harapan agar Pasar Gembrong Sukasari bisa hidup dan ramai. Karena bagaimanapun juga pasar tidak bisa lepas dari angkot," tuturnya.

Sumber: