Pertemuan dengan Jajaran BAZNAS Kota Bogor, Dedie Rachim Dorong Optimalisasi Badan Zakat Untuk Lebih Inovatif

Pertemuan dengan Jajaran BAZNAS Kota Bogor, Dedie Rachim Dorong Optimalisasi Badan Zakat Untuk Lebih Inovatif

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama jajaran Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bogor bahas penguatan peran dan pelayanan lembaga di Kota Bogor/dok. Pemkot Bogor--

BOGOR, DISWAYBOGOR.ID - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama jajaran Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bogor bahas penguatan peran dan pelayanan lembaga di Kota Bogor.

Dalam pertemuannya itu, Dedie Rachim menyampaikan bahwa terdapat perubahan kepengurusan di struktur kepemimpinan BAZNAS Kota Bogor seiring dengan dua komisioner yang kini berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Dengan kepindahan dua komisioner menjadi ASN P3K, maka perlu ada pergantian kepemimpinan," tutur Dedie dalam keterangannya pada Selasa, 24 Juni 2025.

BACA JUGA:Aktivis Sahil Jha Singgah di Kota Bogor, Ajak Pemkot dan Masyarakat Jaga Kesehatan Tanah

BACA JUGA:Hari Keamanan Pangan Dunia 2025, Jenal Mutaqin : Tantangan Serius Bagi Semua Pihak

"Saya sudah keluarkan Surat Keputusan bahwa Pak Subhan Murtadla akan memimpin BAZNAS Kota Bogor sampai dengan tahun 2027, dengan catatan tidak lagi mengangkat pengganti dari komisioner yang sudah menjadi ASN P3K,” lanjutnya. 

Dedie juga mendorong agar BAZNAS terus meningkatkan kinerja penghimpunan zakat, infak, dan sedekah

Menurut dia, potensi zakat di Kota Bogor cukup besar dan dapat dioptimalkan melalui ide-ide inovatif, kolaborasi, dan sinergi dengan berbagai pihak.

“Target dari zakat, infak, dan sedekah seharusnya bisa lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, karena potensinya besar. Hanya perlu ide-ide inovatif dan kolaborasi dengan berbagai pihak supaya bisa tercapai,” katanya.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas soal kesejahteraan para amilin zakat yang selama ini bertugas mengelola dana zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat.

BACA JUGA:Pelajar SMA YPHB Bogor Juara MMA di Brazil, Ini Pesan Dedie Rachim untuk Bumi Magani

Ia menyampaikan bahwa BAZNAS Kota Bogor boleh memberikan kompensasi pendapatan kepada para amilin.

Asalkan, kata Dedie, sesuai aturan yang berlaku, setidaknya kompensasi itu setara dengan Upah Minimum Kota (UMK).

“Selama tidak ada yang disimpangi dan tidak melanggar aturan atau ketentuan, tentu dipersilakan, yang penting tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Dedie Rachim.

Sumber: