Soal Penganiyaan Adik Habib Bahar bin Smith, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Soal Penganiyaan Adik Habib Bahar bin Smith, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Habib Bahar saat gruduk Polres Tangsel-Istimewa-

JAKARTA, BOGORDISWAY.ID - Polisi menangkap dua tersangka dalam kasus penganiayaan dan pencabulan yang diduga melibatkan adik dari Habib Bahar bin Smith sebagai korban. 

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kronologi penangkapan dua pelaku penganiyaan adil Habib Bahar.

BACA JUGA:Polisi Amankan 11 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Tangerang, Sajam dan Motor Disita

"Peristiwa pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama di muka umum dan atau penganiayaan dan atau pencabulan, maka tim gabungan antara Satreskrim Polres Tangerang Selatan bersama dengan Subdit Resmob Ditreskrimum polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua pelaku," katanya, dikutip Rabu 18 Juni 2025.

Tersangka pertama berinisial YLK diamankan pada Senin, 16 Juni 2025 pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

YLK berperan sebagai pelaku penganiayaan dan penusukan terhadap korban, korban saudara Z, adik laki-laki Habib Bahar.

BACA JUGA:TransJabodetabek Bogor-Blok M: Rute, Jam Operasional dan Tarifnya

Sementara tersangka kedua, berinisial EKK, ditangkap lebih awal pada hari yang sama sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.

Adapun peran sodara EKK, diduga melakukan pencabulan terhadap korban S, adik perempuan Habib Bahar.

Kronologi Kejadian Terkait Dugaan Kasus Adik Habib Bahar bin Smith

Kejadian ini bermula saat pelapor yang diketahui berinisial Z mendengar suara teriakan dari seorang wanita memanggil namanya. 

BACA JUGA:Polisi Beberkan Modus Pegawai Minimarket di Tangerang yang Sodomi Bocah 11 Tahun

Ternyata suara itu datang dari adik kandungnya, S, yang saat itu diduga tengah dicabuli oleh pelaku.

Sumber: