Satlantas Polres Metro Depok Pasang Rambu Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan Jalan Raya Bogor

Satlantas Polres Metro Depok Pasang Rambu Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan Jalan Raya Bogor

Kolaborasi Satlantas, Jasa Raharja, dan Dishub Tekan Angka Kecelakaan di Jalan Raya Bogor.-dok. Diskominfo Kota Depok-

BOGOR.DISWAY.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok terus menggencarkan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Kota Depok. Kali ini, Satlantas berkolaborasi dengan Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok dalam pemasangan rambu peringatan di sejumlah titik rawan kecelakaan di Jalan Raya Bogor, Kamis (16/10/25).

Kegiatan tersebut juga melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok sebagai bagian dari langkah lintas sektor untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

“Kami berkolaborasi bersama Jasa Raharja, Dishub, dan Bappeda. Hari ini kami memasang rambu hati-hati di daerah rawan laka. Harapannya, masyarakat semakin sadar dan berhati-hati ketika melintas di jalur tersebut,” ujar Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari.

Berdasarkan Data IRSMS

AKP Elly menjelaskan, Jalan Raya Bogor ditetapkan sebagai daerah rawan kecelakaan berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS). Berdasarkan mekanisme penilaian IRSMS, ruas jalan ini memiliki lebih dari 30 poin akibat sejumlah kasus kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.

“Bobot 30 poin itu menunjukkan sudah ada beberapa kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia di lokasi tersebut. Karena itu, kami melakukan berbagai upaya untuk mengurangi potensi laka,” jelasnya.

Dalam kegiatan kali ini, Satlantas Polres Metro Depok bersama Jasa Raharja memasang satu unit rambu peringatan di titik strategis Jalan Raya Bogor. Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilakukan di beberapa wilayah lain yang memiliki tingkat kecelakaan tinggi.

Upaya Berkelanjutan Kurangi Risiko Kecelakaan

Selain pemasangan rambu, Satlantas juga berencana melakukan edukasi keselamatan berkendara, pemasangan spanduk imbauan, serta penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas.

“Harapan kami, dengan adanya rambu peringatan ini, masyarakat bisa lebih waspada dan angka kecelakaan bisa ditekan. Ke depan, kami juga akan terus melakukan edukasi serta penindakan bagi pelanggar,” tambah AKP Elly.

Ia menegaskan, budaya tertib berlalu lintas harus ditanamkan secara berkelanjutan dan konsisten.

“Tertib itu memang harus dipaksa dulu agar terbiasa. Kami akan terus mengedukasi masyarakat supaya disiplin di jalan,” tegasnya.

Fokus Bersama: Kurangi Angka Kecelakaan di Depok

Melalui sinergi Satlantas, Jasa Raharja, Dishub, dan Bappeda, pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi contoh penerapan keselamatan berbasis data serta memperkuat budaya tertib berlalu lintas di Kota Depok.

Sumber: