Depok Jadi Pionir: BPJS Ketenagakerjaan untuk Kader PKK

Depok Jadi Pionir: BPJS Ketenagakerjaan untuk Kader PKK

Kader PKK Depok Bakal Terima BPJS Ketenagakerjaan Mulai 2026-dok. Diskominfo Kota Depok-

BOGOR.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Depok melalui Tim Penggerak-PKK (TP-PKK) memastikan bahwa mulai tahun 2026, seluruh kader PKK akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi kader yang bekerja tanpa pamrih dalam membangun masyarakat.

Ketua TP-PKK Kota Depok, Siti Barkah Hasanah (Cing Ikah), menegaskan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan kader sangat penting.

“Kader PKK adalah ujung tombak di masyarakat. Mulai tahun depan, alhamdulillah mereka akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan agar lebih tenang dalam bertugas,” ujarnya saat peringatan HKG PKK ke-53, Kamis (18/09/2025).

BACA JUGA:Mengenal Sera Mijel Bersama Boni: Edukasi Lingkungan Sejak PAUD

Dengan adanya jaminan sosial ini, kader PKK diharapkan dapat lebih fokus mengabdi tanpa khawatir terhadap risiko pekerjaan di lapangan. Cing Ikah menekankan bahwa langkah ini juga menjadi bentuk penghargaan atas pengorbanan mereka yang bekerja siang malam untuk lingkungan, ketahanan pangan, dan keluarga.

Program ini sekaligus mendorong kader untuk terus berinovasi dan menjalankan program-program unggulan dengan lebih optimal. Depok menjadi salah satu kota pionir dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi kader PKK, yang diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Jawa Barat maupun seluruh Indonesia.

Sumber: