Sinergi Pembangunan Jalan dan Konservasi di Halimun Salak

Pemkab Bogor dan Pemerintah Pusat Sinergi Lakukan Peningkatan Jalan di Kawasan Konservasi di Kawasan Taman Nasional Halimun Salak-dok. Diskominfo Kab Bogor-
BOGOR.DISWAY.ID - Mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menghadiri rapat kerja sama peningkatan ruas jalan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Pertemuan ini berlangsung di Direktorat Perencanaan Konservasi, Kementerian Kehutanan, Kota Bogor, Kamis (4/9/25).
Dalam kesempatan itu, Ajat menekankan pentingnya pembangunan berbasis konservasi serta kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, kawasan Halimun Salak telah lama diproyeksikan sebagai pusat pertumbuhan pariwisata baru selain kawasan Pangrango.
Sejak awal 2000-an, Pemkab Bogor telah berusaha mengalihkan beban wisata dari Pangrango ke Halimun Salak dengan konsep pariwisata lestari. Konsep Geopark Halimun Salak bukan hanya pelestarian alam, tetapi juga pemberdayaan masyarakat sekitar. Infrastruktur seperti pembangunan jalan dari Malasari ke wilayah perbatasan diharapkan membuka akses tanpa merusak ekosistem, sekaligus memiliki dasar hukum yang jelas.
BACA JUGA:DPUPR Bogor Gencarkan Penataan Kabel Udara di Titik Strategis
Ajat juga menyoroti pentingnya kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, khususnya terkait konservasi satwa, termasuk program pelepasliaran elang jawa. Program ini diharapkan mendukung keberlanjutan lingkungan sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi lewat sektor pariwisata.
Sementara itu, Direktur Perencanaan Konservasi Ahmad Munawir menjelaskan rencana kerja sama pembangunan sembilan ruas jalan di kawasan Halimun Salak. Usulan ini dinilai strategis karena untuk pertama kalinya diajukan dalam satu paket sekaligus, sehingga memerlukan kajian teknis dan administratif menyeluruh.
Munawir menambahkan, sebagian besar jalan tersebut sudah ada sebelum perluasan kawasan taman nasional pada 2003–2004. Sesuai regulasi, infrastruktur publik milik pemerintah dapat difasilitasi melalui skema kerja sama tanpa biaya kompensasi, berbeda dengan aset swasta.
Ia mengapresiasi keseriusan Pemkab Bogor yang mengajukan permohonan resmi, dan menegaskan Direktorat siap menindaklanjuti proses ini. Kerja sama yang dirancang untuk jangka panjang hingga 10 tahun ini diharapkan menjadi fondasi sinergi pembangunan infrastruktur sekaligus pelestarian lingkungan di Halimun Salak.
Sumber: