Cetak e-KTP Kini Bisa di Kecamatan, Disdukcapil Bogor Mulai Uji Coba
Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), memperluas pelayanan administrasi kependudukan, termasuk pencetakan KTP elektronik (e-KTP), yang saat ini tengah diujicobakan di 10 kecamatan. -dok. Diskominfo Kab Bogor-
BOGOR.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai menguji coba layanan administrasi kependudukan, termasuk pencetakan e-KTP, di 10 kecamatan. Program ini menjadi percontohan sebelum diterapkan di seluruh 40 kecamatan pada 2026.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab, mengatakan kecamatan yang dipilih memiliki jumlah penduduk tinggi dan keterjangkauan wilayah, yakni Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, Jonggol, Cisarua, Sukamakmur, Gunung Putri, Citeureup, dan Ciomas.
Pelayanan mencakup seluruh administrasi kependudukan, termasuk cetak e-KTP, dengan proses yang bisa selesai di hari yang sama jika persyaratan dan bahan terpenuhi. Disdukcapil telah menyiapkan mesin cetak, blangko, tinta, serta memastikan dukungan jaringan internet.
Saat ini terdapat 38 loket pelayanan adminduk di Kabupaten Bogor. Ke depan, seluruh kecamatan ditargetkan mampu melayani pencetakan e-KTP secara mandiri agar masyarakat tidak perlu lagi datang ke UPT atau kantor pusat.
Sumber: