Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Menghadirkan Pendidikan yang Aman, Nyaman, dan Berkeadilan

Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Menghadirkan Pendidikan yang Aman, Nyaman, dan Berkeadilan

Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Menghadirkan Pendidikan yang Aman, Nyaman, dan Berkeadilan-dok.istimewa-

BOGOR.DISWAY.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga iklim pendidikan yang aman, nyaman, dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik. Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian praktik pembelajaran di salah satu Sekolah Dasar Negeri di wilayah Kecamatan Cibinong, Pemkab Bogor memastikan langkah penanganan dilakukan secara cepat, profesional, dan berlandaskan asas kehati-hatian.

Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Iqbal Permana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat, media, serta orang tua murid atas kepedulian dan partisipasi aktif dalam menyampaikan informasi sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap penyelenggaraan pendidikan.

BACA JUGA:Reformasi Besar Layanan Haji Indonesia Lewat Kementerian Baru

Lanjut Iqbal menyatakan, jajaran Dinas Pendidikan telah menerima laporan awal dan dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan serta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk unsur pimpinan sekolah dan tenaga pendidik, guna memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.

Ia menegaskan, kegiatan tambahan belajar atau les tidak bersifat wajib, serta hanya dapat dilaksanakan atas dasar kesepakatan dan persetujuan orang tua murid tanpa adanya unsur paksaan dalam bentuk apa pun.

"Pemberian tambahan pembelajaran di lingkungan sekolah juga dapat dilakukan secara gratis oleh tenaga pendidik dengan memanfaatkan fasilitas negara, sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Terkait iuran atau uang kas kelas, ia menjelaskan, kegiatan tersebut tidak bersifat wajib dan tidak boleh menjadi dasar perlakuan berbeda terhadap peserta didik. Setiap bentuk pengelompokan, kompetisi, maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan tekanan psikologis kepada siswa tidak sejalan dengan prinsip perlindungan anak dan nilai-nilai pendidikan yang menjunjung tinggi rasa keadilan.

BACA JUGA:Wakil Wali Kota Bogor Ajak Warga Jaga Kebersihan Lewat Aksi Bersih Bersama Kementerian LH

Pihaknya memastikan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara objektif dan proporsional. 

"Apabila dalam proses klarifikasi ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan atau kode etik pendidik, maka langkah pembinaan hingga penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," ia menjelaskan. 

Pemkab Bogor mengimbau seluruh satuan pendidikan dan tenaga pendidik untuk senantiasa menjaga profesionalisme, mengedepankan komunikasi yang baik dengan orang tua murid, serta menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan dan praktik pembelajaran.

Sumber: