Polisi Amankan 11 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Tangerang, Sajam dan Motor Disita

Selasa 17-06-2025,01:26 WIB
Reporter : Candra
Editor : Candra

TANGERANG, DISWAY.ID -- Polres Metro Tangerang Kota melakukan giat patroli wilayah pada Minggu malam, 15 Juni 2025. Hasilnya, 11 remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran itu diamankan.

Belasan remaja tersebut diamankan saat Polres Metro Tangerang Kota bersama Polsek Jatiuwung, Karawaci dan Sepatan melakukan patroli mobile di lokasi-lokasi rawan terjadi gangguan Kamtibmas.

Sejumlah senjata tajam (sajam) jenis celurit, kelewang, handphone serta sepeda motor disita polisi sebagai barang bukti dugaan atas aksi tawuran melibatkan anak usia remaja tersebut.

BACA JUGA:Bejat! Pegawai Minimarket di Tangerang Sodomi Anak di Bawah Umur

BACA JUGA:Bocah 11 Tahun Jadi Korban Sodomi Pegawai Minimarket di Tangerang, Polisi Gercep Amankan Pelaku

Kasi Humas AKP Prapto Lasono mengatakan, para remaja tersebut diamankan petugas di tiga lokasi berbeda. Yakni, di Jalan Palm Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas.

Kemudian di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang dan Kampung Bayur, Desa Lebakwangi, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

"Mereka adalah RHH, RES, H, R, AAS, MHA, RF, ASA, AF, RSD dan NN. Sajam jenis celurit dan corbek, handphone dan sepeda motor disita petugas patroli sebagai barang bukti," ungkap Prapto, Senin, 16 Juni 2025.

Menurut Prapto, 12 Polsek Jajaran di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota secara rutin melakukan patroli kewilayahan di jam dan lokasi rawan itu. 

BACA JUGA:Babi Hutan Berkeliaran di Jaksel, Warga : Lari dari Atas Tabrak Pajero

BACA JUGA:Babi Hutan Tiba-Tiba Muncul di Jakarta Selatan, Ini Penjelasan Dinas Terkait

Para remaja yang diduga hendak tawuran itu diketahui melalui patroli siber, mereka janjian melalui media sosial untuk bertemu disatu tempat dan melancarkan aksi tawuran.

"Kami mengimbau kepada orangtua untuk melakukan pengawasan penggunaan handphone anak remajanya. Jam 22.00 WIB anak tidak ada dirumah cari dan awasi pergaulannya," pesan Prapto.

Lebih lanjut, Kasi Humas menegaskan, terhadap remaja yang kedapatan membawa sajam dengan niat melukai serta mencelakakan orang lain akan tetap diproses secara hukum. 

Tentunya, polisi juga akan memanggil orang tua, pihak sekolah dan instansi terkait dalam pembinaan terhadap mereka.

Kategori :