Mall CTC Cileungsi
Waktu layanan: 09.00 – 12.00 WIB
Catatan: Bawa seluruh dokumen persyaratan, dan pastikan SIM masih dalam masa berlaku (tidak lewat dari tanggal habis).
BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Bogor Rabu 9 Juli 2025: Cek Lokasi Layanan di Kota dan Kabupaten Bogor!
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Agar proses perpanjangan berjalan lancar, berikut dokumen yang harus dibawa:
1. SIM Lama (Asli) yang Akan Diperpanjang
2. KTP Asli
3. Fotokopi STNK
4. Surat Keterangan Sehat dari Klinik/Puskesmas atau Aplikasi SIMPELPOL
5. Uang untuk Biaya Administrasi
Biaya Perpanjangan SIM 2025
Berikut tarif resmi perpanjangan SIM:
SIM A / B1: 80.000
SIM C / B2: 75.000
Kamu disarankan untuk membawa uang tunai lebih guna mengantisipasi biaya tambahan, seperti fotokopi atau surat kesehatan di lokasi.
SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang di layanan keliling dan harus dilakukan di kantor Satpas.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk info terbaru, kunjungi sosial media resmi Polresta Bogor atau laman Polri.