CIANJUR, BOGORDISWAY.ID - Wakil Bupati Cianjur, Ramzi Geys Thebe, menegaskan bahwa dalam kasus dugaan kasus korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp 40 miliar di Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur Tahun Anggaran 2023 harus ada pihak yang bertanggungjawab.
Pernyataan ini disampaikan Ramzi pasca-penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur di Kantor Dishub pada Senin, 23 Juni 2025 lalu.
"Pak Bupati kemarin sudah bicara terkait hal tersebut, kita menunggu prosesnya. Pemkab Cianjur tentunya menghormati proses yang sedang dilakukan Kejaksaan," ujar Ramzi kepada awak media, Kamis 26 Juni 2025.
BACA JUGA:Dishub Cianjur Digeledah Kejari, Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp 40 Miliar Diselidiki
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Kunjungi Cianjur, Bicarakan Soal Cinta dan Politik di Tengah Keramaian Warga
Ramzi juga menyatakan belum bisa menyebut siapa yang akan menjadi tersangka, namun menegaskan bahwa dugaan korupsi tersebut tidak bisa dibiarkan tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
"Siapapun lah yang nantinya [menjadi tersangka], dan saya belum bisa menyebutkan. Tapi paling tidak, ada yang bertanggungjawab atas kondisi saat ini," tegasnya.
Pemkab Cianjur Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Dishub
Wakil Bupati Cianjur juga menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang telah disampaikan oleh Bupati Cianjur terkait upaya penegakan hukum.
BACA JUGA:Situs Resmi DPMPTSP Cianjur Diduga Diretas, Pengunjung Dialihkan ke Konten Judi dan Pornografi
"Kita menghormati prosesnya. Jika memang sudah ada penyebutan nama, ya akan kita kondisikan Dishub Cianjur," ucap Ramzi.
Sebelumnya, Tim Gabungan dari Kejari Cianjur, TNI, dan Polri menggeledah Kantor Dishub sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek PJU senilai Rp 40 miliar. Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih empat jam dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamin.
Dari hasil penggeledahan, Kejari Cianjur mengamankan empat box plastik berisi dokumen dan berkas penting yang diduga berkaitan dengan proyek PJU di wilayah Cianjur Utara dan Selatan.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Jabar Terima Permohonan Harmonisasi Raperda Kabupaten Cianjur
BACA JUGA:Pergeseran Tanah Cianjur: Ratusan Rumah Rusak, Warga Terancam