"Anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk proyek PJU ini diduga tidak sesuai dengan peruntukannya," jelas Kamin kepada wartawan.
Kamin juga menyebut adanya dugaan penyimpangan dana dan penggunaan perusahaan pinjaman atau pinjam bendera dalam pelaksanaan proyek.
"Kami mendalami dugaan penggunaan perusahaan yang tidak sesuai prosedur, termasuk indikasi kuat penyimpangan dana. Sejumlah pegawai Dishub juga akan kami periksa," pungkasnya.
Kategori :