BOGOR, DISWAYBOGOR.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus pada pembangunan fisik dan peningkatan kualitas pendidikan.
Dalam hal ini KPK menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Oleh karena itu, fokusnya adalah memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan negara berjalan efektif, efisien, dan bebas dari korupsi.
KPK menyoroti pentingnya akurasi perencanaan dan efisiensi anggaran yang menjadi kunci keberhasilan strategi program daerah.
Kabupaten Bogor diketahui mengalokasikan pagu anggaran infrastruktur senilai Rp927 miliar untuk tahun 2025, jumlah yang sangat besar dan memerlukan penggunaan yang ketat.
BACA JUGA: Hilangnya Usai Pamit Mencangkul, Pemuda di Cibinong Ditemukan Tewas
BACA JUGA: Pemkab Bogor Mulai Revitalisasi Pasar Leuwiliang Pasca Kebakaran Beberapa Waktu Lalu
“Masih banyak ditemukan pembangunan fisik yang tidak sesuai perencanaan karena hal atau ego yang berlebihan, tetapi perlu juga memikirkan rincian teknis dengan baik untuk program percepatan,” tegas Direktur Koordinasi dan Pengawasan (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama dalam keterangannya pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Pada saat ini, Komisi Antirasuah menekankan perlunya konsolidasi belanja agar pelaksanaan kegiatan lebih terarah.
Koordinator Satgas Korsup Wilayah II, Irawati, menambahkan bahwa aspek pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih menyimpan risiko tinggi.
Selain penggunaan bahan berkualitas rendah, juga ditemukan input data ganda yang dapat berdampak pada kesalahan perencanaan dan penganggaran.
Sementara itu di sektpr pendidikan juga menjadi perhatian KPK, dengan pagu anggaran mencapai Rp3,1 triliun, Lembaga Antirasuah menilai masih banyak potensi penyimpangan dalam tata kelola dan pelaksanaan program di Disdik Kabupaten Bogor.
BACA JUGA: Panik Dibubarin Polisi saat Hendak Tawuran di Cibinong, 1 Pemuda Ditangkap
“Kami melihat sektor pendidikan ini masih banyak sekali celah korupsi dalam pelaksanaannya. Perlu penguatan dalam perencanaan yang dilakukan secara cermat dan fokus terhadap program,” ungkap Bahtiar.
Adapun isu yang mencuat antara lain terkait penyaluran insentif dan beasiswa guru yang belum tepat sasaran, data guru yang belum mutakhir, hingga kurang validasi pada pengadaan.