Netizen Minta Pemerintah dan DPR Copot Tito Sulistio dari Badan Supervisi OJK

Kamis 30-04-2026,22:11 WIB
Reporter : Rifaa Ayuni
Editor : Rifaa Ayuni

BOGOR.DISWAY.ID - Nama anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tito Sulistio disorot usai menjadi Turut Tergugat II di kasus sengketa PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) melawan Hary Tanoesoedibjo dan MNC Asia Holding.

Pengadilan Jakarta Pusat menyatakan Hary Tanoe terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum atas transaksi tukar menukar surat berharga dengan CMNP. Selain menghukum Hary Tanoe dan MNC sebagai Tergugat I dan II, Pengadilan juga menghukum Turut Tergugat II Tito Sulistio untuk tunduk dan patuh pada putusan majelis hakim.

BACA JUGA:Yakin Menang Gugatan Rp 119 T, CMNP Minta Sita Jaminan Properti Hary Tanoe di AS

Usai putusan tersebut, nama Tito dikritisi warganet karena sampai saat ini masih menjabat sebagai pejabat negara yang digaji dari uang rakyat. Posisinya di OJK sangat mentereng karena menjadi anggota badan supervisi. 

Padahal, OJK sendiri adalah lembaga pengawas sektor keuangan. Beredar video viral di media sosial yang mengulas keterlibatan Tito Sulistio dalam kasus yang membuat CMNP kehilangan ratusan miliar pada 1999. 

Salah seorang netizen mengungkapkan kekhawatirannya, lembaga OJK masih mempertahankan sosok bermasalah hukum. Bahkan, dia juga menduga berita viral terkait sosok Tito yang tak melaporkan Harta Kekayaannya ke KPK sebagai pejabat negara adalah tindakan tercela dan patut dicurigai.

"Sudah jelas yg dimaksud Hakim, ya Tito sulistio yg menjabat sbg supervisor OJK skrg. Pak purbaya seharusnya evaluasi ybs dan DPR juga sebaiknya meminta tanggung jawab sbb sudah membuat nama baik institusi negara tercoreng..pdhl lembaga tsb yg mengawasi keuangan masyarakat lho," tulis netizen dikutip, Kamis (30/4/2026).

BACA JUGA:Keterangan Saksi Ahli Tergugat Justru Untungkan CMNP, Kuatkan Dalil Gugatan ke Hary Tanoe

Warganet lain juga ikut mengomentari tentang sosok mantan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) ini. Keberadaan Tito dinilai bakal merusak muruah lembaga OJK sebagai pengawas sektor keuangan. Terlebih, dalam kasus CMNP Vs Hary Tanoe, Tito menjadi Turut Tergugat karena posisinya sebagai mantan Direktur Keuangan CMNP. 

Diduga, kasus ini bermula dari kongkalikong antara Tito dengan Hary Tanoe sehingga CMNP dirugikan ratusan miliar padatahun 1999. Sosok Tito juga dekat dengan Hary Tanoe, dan saat ini menjabat sebagai Komisaris MNC Vision.

Warganet menyayangkan sosok bermasalah seperti Tito masih dipertahankan duduk di jabatan publik dan mendapat gaji dari uang rakyat. "Aparat yang berada di lembaga pengawas harus bersih dari masalah hukum. Mereka digaji dari uang rakyat,” tulis warganet lain dalam komentarnya di video viral tersebut.

Ada juga warganet yang hanya menuliskan komentar singkat tapi tajam dengan langsung menyebut kalimat yang merujuk pada Tito Sulistio. "Turut Tergugat," tulisnya sebagai penegasan sosok Tito Sulistio. 

Dalam podcast-nya di akun Youtube Deddy Corbuzer, pemilik CMNP Jusuf Hamka mengaku pernah mendapat ancaman dari Turut Tergugat Tito Sulistio. Bahkan, secara terang-terangan, Jusuf Hamka menirukan kata-kata ancaman Tito kepadanya saat kasus ini didaftarkan di pengadilan.

"Yang bersangkutan sekarang jadi petugas negara (OJK), lucu nih bisa jadi petugas negara," tutur Jusuf Hamka dikutip dari akun Youtube Close The Door Deddy Corbuzer.

Kategori :