Lonjakan PHK 2025, lebih dari 1 juta sarjana menganggur, serta total 7,28 juta pengangguran menjadi alarm serius bagi pasar kerja Indonesia. Ojek online mungkin menjadi solusi cepat untuk bertahan hidup. Namun tanpa reformasi kebijakan ketenagakerjaan, perlindungan sosial yang kuat, serta penciptaan lapangan kerja berkualitas, sektor ini berisiko menjadi lingkaran ketidakpastian baru bagi jutaan pekerja.
Baca versi lengkapnya diliputan khusus Bisik Disway - PHK Tembus 88.519 Kasus, 7,28 Juta Orang Pengangguran: DPR Targetkan UU Ketenagakerjaan Baru 2026