"Langkah-langkah penanggulangan keadaan darurat keamanan penerbangan yang dilakukan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan," pungkas Lukman.
Tags : #tni ad
#soekarno-hatta
#kepala kantor otoritas bandar udara
#kemenhub
#haji 2025
#bandar udara
#ancaman bom
Kategori :
Terkait
Rabu 18-06-2025,15:11 WIB
Ancaman Bom di Pesawat Saudi Airlines, Tak Pengaruhi Jemaah Haji Asal Bogor
Rabu 18-06-2025,09:53 WIB
Kemenhub Pastikan Keamanan dan Keselamatan Jamaah Haji dari Ancaman Bom
Selasa 17-06-2025,14:53 WIB
9 Jemaah Haji Bogor Meninggal Dunia di Tanah Suci, ini Daftarnya
Senin 16-06-2025,13:11 WIB
Jemaah Haji Kloter 8 Kabupaten Bogor Tiba dengan Selamat, Satu Lansia Meninggal di Tanah Suci
Terpopuler
Rabu 18-06-2025,06:30 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Anak-Anak Harus Sekolah Minimal Sampai SMA
Rabu 18-06-2025,04:30 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem di Bogor 18 Juni 2025, BMKG: Hujan Sangat Lebat hingga Angin Kencang!
Rabu 18-06-2025,05:11 WIB
Pengumuman UKT Jalur PPKB UI 2025 Sudah Keluar, Ini Jadwal Lengkap Pra-registrasi dan Pembayarannya
Rabu 18-06-2025,05:30 WIB
Lokasi SIM Keliling Rabu 18 Juni 2025 di Kota dan Kabupaten Bogor, Jangan Lupa Bawa Syaratnya
Rabu 18-06-2025,06:00 WIB
Polda Banten Ringkus Pelaku Penipuan Love Scamming, Korbannya Staf Media Prabowo Subianto
Terkini
Rabu 18-06-2025,23:13 WIB
Tingkatkan Mutu Layanan Masyarakat, Puskesmas Leuwilang Luncurkan Si-PREMAN
Rabu 18-06-2025,22:12 WIB
Buntut Kasus Pagar Laut, Warga Alar Jiban Desa Kohod Nyatakan Siap Perang Lawan Calo Tanah!
Rabu 18-06-2025,22:02 WIB
Malam 1 Suro Jatuh Tanggal Berapa? Cek Informasi Lengkapnya di Sini
Rabu 18-06-2025,22:02 WIB
Dalam Sepekan, Polres Metro Tangerang Kota Ringkus 6 Tersangka Kasus Narkotika
Rabu 18-06-2025,21:33 WIB