"Langkah-langkah penanggulangan keadaan darurat keamanan penerbangan yang dilakukan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan," pungkas Lukman.
Tags : #tni ad
#soekarno-hatta
#kepala kantor otoritas bandar udara
#kemenhub
#haji 2025
#bandar udara
#ancaman bom
Kategori :
Terkait
Sabtu 21-06-2025,18:35 WIB
Lagi-lagi Ada Ancaman Bom, Pesawat Saudi Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu
Jumat 20-06-2025,07:30 WIB
Merasa Rindu pada Tanah Suci Setelah Pulang Haji? Psikolog IPB Jelaskan Fenomena Post Hajj Syndrome
Rabu 18-06-2025,15:11 WIB
Ancaman Bom di Pesawat Saudi Airlines, Tak Pengaruhi Jemaah Haji Asal Bogor
Rabu 18-06-2025,09:53 WIB
Kemenhub Pastikan Keamanan dan Keselamatan Jamaah Haji dari Ancaman Bom
Terpopuler
Jumat 08-08-2025,09:22 WIB
Dari Desa hingga Kota: Sekolah Rakyat Hadirkan Kesempatan yang Sama
Jumat 08-08-2025,13:30 WIB
Pemkab Bogor Gencar Lakukan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Maknai HUT RI
Jumat 08-08-2025,16:25 WIB
Kota Bogor Pamerkan Produk Lokal Berkualitas di Pasar Malam Indonesia JKPI 2025
Jumat 08-08-2025,17:26 WIB
Menuju 2045, Bogor Siap Jadi Kota Cerdas, Hijau, dan Pusaka
Jumat 08-08-2025,19:31 WIB
Gunung Kuta, Surga Tersembunyi di Bogor untuk Pecinta Alam
Terkini
Jumat 08-08-2025,19:31 WIB
Gunung Kuta, Surga Tersembunyi di Bogor untuk Pecinta Alam
Jumat 08-08-2025,17:26 WIB
Menuju 2045, Bogor Siap Jadi Kota Cerdas, Hijau, dan Pusaka
Jumat 08-08-2025,16:25 WIB
Kota Bogor Pamerkan Produk Lokal Berkualitas di Pasar Malam Indonesia JKPI 2025
Jumat 08-08-2025,13:30 WIB
Pemkab Bogor Gencar Lakukan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Maknai HUT RI
Jumat 08-08-2025,09:22 WIB