Viral! Pria di Bogor Babak Belur Dihajar Massa, Usai Kepergok Curi Hp

Selasa 17-06-2025,17:31 WIB
Reporter : Candra
Editor : Candra

BOGORDISWAY.ID -- Seorang pria di Bogor babak belur dihajar massa, usai kepergok mencuri handphone (HP) milik warga. Momen tersebut viral di media sosial (medsos).

Peristiwa itu diketahui berada di wilayah Tajur Muarasari, Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Senin, 16 Juli 2025.

Dalam video yang beredar di medsos, tampak seorang pria berbaju abu-abu tengah dikerumuni oleh sejumlah warga. Pria paruh baya itu dinarasikan sebagai pencuri HP.

BACA JUGA:Viral Bola Api Terbang di Kota Bogor, Apa Itu Sebenarnya? Cek Disini!

Dia terlihat meminta ampun usai aksinya kepergok oleh pemilik HP. Namun warga tak menggubrisnya. Kesal. Pelaku pun dapat 'salam olahraga' dari sejumlah warga yang ada di lokasi.

Akibatnya, wajah dari pria tersebut terlihat bonyok. Terlebih di bagian mulut. Nampak jontor dan berlumur darah. Tak hanya itu, dia juga diinterogasi dan dimaki oleh warga di TKP.

"Ampun, Pak, ampun," ujar Pria yang dinarasikan sebagai pencuri HP.

BACA JUGA:VIRAL! 5 Tempat Makan Bakso Paling Enak di Bogor, Sehari 100 Kg Daging Sapi Ludes

Setelahnya, terlihat Bhabinkamtibmas datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Namun, warga yang emosi masih terlihat menghujani pelaku dengan pukulan. 

Sementata itu, Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengkonfirmasi kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa terjadi pada Senin sore, 16 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Jadi betul, memang sudah diamankan sama Bhabinkamtibmas," ujarnya kepada awak media, Selasa, 17 Juni 2025.

BACA JUGA:Viral! Buaya Sepanjang 1,5 Meter Muncul di Saluran Irigasi Cibinong Gegerkan Warga

Eko menjelaskan, pemilik HP tidak mau melaporkan kasus tersebut. Dan  percobaan pencurian itu berakhir damai tanpa melanjutkan ke jalur hukum.

"Kalau diamankan oleh warganya betul, cuma si pemilik HP sudah buat pernyataan bahwa tidak akan melanjutkan permasalahan ke jalur hukum," jelasnya.

"Karena HP tersebut mau digunakan sama pemilik, dituangkan dalam surat pernyataan," sambung Kasi Humas menutup.

Kategori :