BOGOR.DISWAY.ID - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok resmi meluncurkan layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik pada Kamis (04/08/25). Inovasi ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan secara cepat, efisien, dan transparan.
Kepala Kantor BPN Kota Depok menyampaikan bahwa layanan berbasis digital ini merupakan bagian dari program transformasi layanan pertanahan nasional. Dengan sistem elektronik, proses administrasi tidak hanya lebih ringkas, tetapi juga mampu meminimalisir potensi praktik maladministrasi.
BACA JUGA:Polres Metro Depok Gelar Patroli Skala Besar untuk Jaga Kondusivitas Kota
“Layanan ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang praktis, cepat, dan aman. Kami berharap langkah ini juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap BPN,” ujarnya.
Selain itu, layanan elektronik diharapkan mampu mendukung program Smart City yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Depok, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Peluncuran layanan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat dan stakeholder yang hadir. Mereka menilai inovasi ini akan sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang sibuk dan membutuhkan layanan yang efisien tanpa harus datang berkali-kali ke kantor BPN.