BOGORDISWAY.ID - Peredaran Susu kedaluwarsa beredar di wilayah Bogor dan Depok berhasil diungkap Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota.
Dalam operasi yang dilakukan di wilayah Bogor dan Depok, polisi menemukan ratusan dus susu yang telah melewati batas konsumsi, namun dilabel ulang agar terlihat masih baru dan layak jual.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menerangkan bahwa penggerebekan pertama dilakukan di sebuah toko grosir bernama Toko Farhan atau Grosir Permen Termurah, yang berlokasi di Jalan Raya Pangkalan 1, Kedunghalang, Bogor Utara.
BACA JUGA:Koboi Jalanan Bogor, Klakson Jadi Pemicu, Airsoft Gun Jadi Jurus
Dari lokasi ini, polisi menyita 38 dus susu botol dan 66 dus susu kotak Indomilk yang diketahui telah melewati masa edar, namun diberi label tanggal kedaluwarsa palsu.
“Awalnya kami menemukan produk susu yang tampak seperti barang reject, tetapi ternyata dilabel ulang. Setelah dilakukan pengembangan, ditemukan gudang penyimpanan lainnya di wilayah Depok," terangnya, Selasa 17 Juni 2025.
Penyelidikan dilanjutkan ke gudang milik Toko Azkiah Shop di Jalan Jabon, Bedahan, Kota Depok.
BACA JUGA:Aksi Koboi Pemobil Todong Pistol di Bogor Berujung Ditangkap Polisi, Sempat Berusaha Kabur
Gudang ini dikelola Fitria (27), yang menyimpan sekitar 300 dus susu kadaluwarsa Indomilk dalam kemasan kotak, dengan label kedaluwarsa yang telah diganti.
Produk-produk ini didapat dari seorang sales tidak dikenal dan dijual kembali ke pasaran dengan harga murah.
Polisi mengamankan lima terduga pelaku, yaitu Muhammad (53), Fitria (27), Ilham, Khairil Anwar, dan Fitriawati. Mereka menjual susu kadaluwarsa dengan harga hanya Rp75.000 per karton, baik untuk kemasan botol 180 ml maupun kotak 190 ml.
BACA JUGA:Viral! Buaya Sepanjang 1,5 Meter Muncul di Saluran Irigasi Cibinong Gegerkan Warga
Ganti Label untuk Susu Kadaluwarsa
Menurut AKP Aji, pelaku melakukan modus menghapus dan mengganti label tanggal kedaluwarsa dengan yang baru, sehingga produk terlihat masih dalam masa edar.
Tindakan ini sangat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi konsumen utama susu kemasan.