Efisiensi Energi, Pemkot Bogor Bakal Atur WFH Setiap Kamis
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat merencanakan penerapan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).--Dok. Pemerintah Kota Bogor
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat merencanakan penerapan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rencana WFH bagi ASN di Kota Bogor akan dilakukan setiap hari kamis.
Rencana WFH bagi ASN sebagai langkah atas krisis global dan kenaikan harga energi dampak konflik di Timur Tengah yang melibatkan Israel-AS vs Iran.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai aturan WFH.
"Untuk WFH nasional Pemkot sedang menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat agar ada keseragaman aturan dan memudahkan pengukuran dari sisi efisiensi energi," kata Dedie kepada wartawan pada Minggu, 28 Maret 2026.
"Wacana Pemkot awalnya mengikuti WFH Provinsi yang menetapkan pelaksanaan di hari Kamis. Namun kami menunggu dulu agar tidak dua kali mengeluarkan kebijakan," sambungnya.
Dedie menyebut Pemkot Bogor sudah memiliki aturan mengenai aturan ASN yang dibolehkan WFH.
"Pemkot Bogor sudah punya Kepwal No. 800.1/2025 tentang fleksibilitas kerja yang memungkinkan ASN bekerja dari rumah dengan izin atasan," tuturnya.
Bupati Bogor Rudy Susmanto secara resmi juga telah menerbitkan kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026.
"Pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor pascalibur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 H dapat dilaksanakan melalui skema work from home (WFH) setiap hari Jumat. Sedangkan pada hari kerja lainnya, pelaksanaan tugas dilakukan secara work from office (WFO)," bunyi salah satu poin dalam surat edaran Bupati Bogor.
Selain penerapan WFH, Rudy juga menerapkan pada hari Senin, Selasa, dan Kamis, ASN dianjurkan untuk menggunakan kendaraan dinas secara bersama atau kendarana kolektif (carpooling).
Sedangkan, ASN diminta untuk menggunakan transportasi publik, tidak menggunakan mobil pribadi atau dinas, dianjurkan menggunakan sepeda motor, sepeda, dan jalan kaki pada hari Rabu.
Sumber: