Bahaya Thrifting Ilegal: Ancam Industri Lokal hingga Kesehatan Publik
Fenomena penjualan pakaian bekas impor atau thrifting kembali menjadi sorotan pemerintah-Bianca Khairunnisa/disway.id-
Fenomena penjualan pakaian bekas impor atau thrifting kembali menjadi perhatian pemerintah. Aktivitas ini dinilai melanggar aturan perdagangan, karena sebagian besar barang masuk dalam kategori yang dilarang untuk diimpor.
Selain berpotensi melemahkan UMKM serta industri tekstil lokal, pakaian bekas impor juga dianggap membahayakan kesehatan masyarakat lantaran tidak melalui proses sterilisasi sesuai standar.
Polri Dukung Penuh Penindakan Impor Pakaian Bekas
Bareskrim Polri menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam memberantas praktik impor pakaian bekas ilegal.
Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan maksimal.
“Kita dukung seribu persen. Apa pun kebijakan pemerintah, Polri akan selalu mendukung,” ujarnya.
Ia memastikan penindakan akan dilakukan tegas, baik melalui jalur laut maupun darat, serta memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai.
“Kami akan koordinasi dengan Bea Cukai. Jika ada pelanggaran terkait pakaian bekas, pasti akan kami tindak, baik saat barang masih di perjalanan maupun saat sudah masuk,” tegasnya.
Pengungkapan Besar di Duren Sawit: 207 Bal Diamankan
Polda Metro Jaya mengungkap perdagangan pakaian bekas impor ilegal di Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, sebanyak 207 bal berhasil disita.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, menyebut bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga pasar dalam negeri tetap stabil.
Penelusuran bermula dari laporan masyarakat pada 12 November 2025 terkait sebuah truk engkel yang mengangkut pakaian bekas impor. Dari truk tersebut ditemukan 23 bal, dan sopir berinisial D langsung diamankan.
Penyidikan kemudian berkembang hingga ke Pasar Senen, tempat koordinator penerima barang berinisial I ditangkap. Informasi selanjutnya mengungkap dua truk tambahan yang juga menuju Jakarta.
Secara total, polisi menyita 184 bal pakaian bekas tambahan, 7 sopir dan kenek, 2 truk engkel, 3 mobil boks, serta 1 unit Avanza.
Sumber: