Kota Bogor Masuk Daftar Lima Wilayah Pertama Penerima Program PSEL Nasional

Kota Bogor Masuk Daftar Lima Wilayah Pertama Penerima Program PSEL Nasional

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama Menteri dan pimpinan lembaga mengikuti Rakor PSEL di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).-dok. Pemkot Bogor-

BOGOR.DISWAY.ID - Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas Tingkat Menteri terkait Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

 

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan, bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta CEO Danantara, Rosan Roeslani.

 

Dalam pertemuan itu, Kota Bogor ditetapkan sebagai salah satu dari lima wilayah pertama di Indonesia yang akan menerima implementasi program PSEL pada tahap awal.

 

“Kita dinilai memenuhi syarat dari sisi administrasi, ketersediaan lahan, dan komitmen dalam penyediaan suplai sampah ke PSEL. Jadi, Bogor masuk dalam kategori layak untuk program ini,” ungkap Dedie Rachim usai rakor.

 

Groundbreaking PSEL Direncanakan Tahun 2026

 

Wali Kota Bogor menjelaskan, setelah penetapan ini, pemerintah pusat akan melaksanakan groundbreaking pembangunan PSEL pada tahun 2026 mendatang.

 

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan segera menindaklanjuti sejumlah hal teknis dan administratif untuk memastikan kelancaran pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut.

 

“Kami akan membahas langkah-langkah lanjutan bersama Pemkab Bogor agar implementasi PSEL berjalan efektif dan tepat sasaran,” kata Dedie.

 

Sinergi Menuju Indonesia Bebas Sampah 2029

 

Dedie juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berperan aktif dalam mendorong terwujudnya program ini.

 

“Terima kasih kepada Danantara, PLN, ESDM, LH, dan Menko Pangan yang sudah memfasilitasi seluruh rangkaian proses implementasi Perpres 109 Tahun 2025. Ini merupakan bagian dari upaya kita menuju Indonesia bebas sampah di tahun 2029, Insyaallah,” tutur Dedie Rachim.

 

Program PSEL sendiri menjadi salah satu terobosan penting pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan, sekaligus mendorong transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan.

Sumber: