Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Bogor Kini Bisa Sidang di Kecamatan Lewat PALU SAKTI
Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi, bersama Ketua PN Kelas 1A Bogor, Asep Koswara, saat meresmikan layanan PALU SAKTI di Kantor Kecamatan Bogor Timur, Rabu (22/10/2025).-dok. Pemkot Bogor-
Ke depan, program ini akan terus digelar di berbagai kecamatan agar semakin banyak warga Kota Bogor yang mendapatkan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan mereka.
Sumber: