Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Bogor Kini Bisa Sidang di Kecamatan Lewat PALU SAKTI
Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi, bersama Ketua PN Kelas 1A Bogor, Asep Koswara, saat meresmikan layanan PALU SAKTI di Kantor Kecamatan Bogor Timur, Rabu (22/10/2025).-dok. Pemkot Bogor-
BOGOR.DISWAY.ID - Untuk keempat kalinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) meresmikan Pelayanan Luar Kantor Sidang Keliling Terintegrasi (PALU SAKTI).
Kegiatan berlangsung di Kantor Kecamatan Bogor Timur, Jalan Pajajaran, pada Rabu (22/10/2025) dan dihadiri berbagai unsur pemerintah serta masyarakat.
Layanan inovatif ini merupakan bentuk sinergi antara Pemkot Bogor dan Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bogor, yang bertujuan mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan yang membutuhkan penetapan pengadilan, seperti perubahan nama atau status hukum.
Layanan Cepat, Murah, dan Dekat untuk Warga
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menyampaikan apresiasi terhadap kehadiran PALU SAKTI sebagai terobosan layanan publik yang efisien dan ramah masyarakat.
“Dalam layanan PALU SAKTI, jika pemohon memiliki permasalahan hukum terkait dokumen kependudukan, bisa langsung sidang dan selesai hari itu juga. Salah satunya terkait penggantian nama pada dokumen kependudukan. Prosesnya lebih cepat, mudah, dan murah,” ujar Denny.
Ia menegaskan, kehadiran PALU SAKTI membantu memangkas birokrasi serta menghemat waktu dan biaya masyarakat, terutama mereka yang sebelumnya harus datang langsung ke pengadilan.
Dukungan dari Pengadilan Negeri Bogor
Dukungan penuh juga disampaikan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bogor, Asep Koswara, yang berkomitmen memperluas layanan sidang keliling agar masyarakat lebih mudah mendapatkan kepastian hukum atas dokumen pribadi.
“Insyaallah kami siap berkeliling ke kecamatan-kecamatan di Kota Bogor agar masyarakat tidak kesulitan karena harus datang ke pengadilan. Perubahan pada dokumen kependudukan ini penting untuk kepentingan anak ke depan, seperti pendaftaran sekolah dan lainnya,” jelas Asep.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran administrasi dilakukan secara non-tunai melalui transfer bank.
“Jika ada oknum yang meminta uang secara tunai, masyarakat dapat langsung melaporkannya ke pengadilan,” tegasnya.
Inovasi Berkelanjutan untuk Pelayanan Publik
Program PALU SAKTI merupakan salah satu inovasi berkelanjutan Pemkot Bogor dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Sumber: