Makan Bergizi Gratis di Jabar, Pemprov Siapkan Tim Evaluasi dan Satgas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Badan Gizi Nasional (BGN) melangsungkan rapat koordinasi terbatas membahas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bale Pakuan Pajajaran (Bakorwil), Kota Bogor, Senin (29/9/2025).-dok. Diskominfo Kota Bogor-
BOGOR.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar rapat koordinasi terbatas di Bale Pakuan Pajajaran, Kota Bogor, Senin (29/9/2025), guna membahas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Acara ini turut dihadiri sejumlah kepala daerah, termasuk Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan menyalurkan hibah sebesar Rp50 triliun untuk mendukung teknis pelaksanaan MBG di Jawa Barat. Dana tersebut dicatat sebagai bagian dari pendapatan asli daerah (PAD), namun tetap dikelola dan dijalankan oleh pemerintah daerah.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa Pemprov akan membentuk tim evaluasi untuk memantau pelaksanaan MBG, mulai dari persiapan bahan, proses memasak, hingga distribusi ke siswa. Pengecekan kualitas makanan dilakukan tim khusus, bukan guru.
Dedi juga menyoroti aduan masyarakat terkait kualitas MBG. Ia menegaskan bahwa anggaran Rp10 ribu per porsi tidak boleh berkurang karena sudah dialokasikan Rp2 ribu untuk keuntungan penyedia. Jika ditemukan pelanggaran, konsekuensinya berupa sanksi administratif, pemutusan kerja sama, hingga proses pidana.
BACA JUGA:Pemkab Bogor Perkuat Satgas MBG dan TBC, Pastikan Program Berjalan Efektif
Selain itu, sekolah dengan jumlah siswa di atas 1.000 berpeluang memiliki dapur sendiri. Pemprov mendorong orang tua siswa ikut serta sebagai relawan pengelola, sementara tenaga kerja diutamakan dari warga sekitar agar MBG juga memberi dampak ekonomi lokal.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menambahkan bahwa pemda bersama pemprov berkomitmen membentuk satgas pengawasan MBG. Menurutnya, pelaksanaan SOP di dapur penyedia harus diperketat, termasuk pengiriman makanan yang maksimal hanya boleh 30 menit. Hingga kini, terdapat 102 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Barat, 34 di antaranya sudah beroperasi dan dikelola swasta atau yayasan.
Sumber: