Skema Kerja Sama Baru Blok M Hub, Dorong UMKM dan Ruang Publik

Dukung UMKM, MRT Jakarta Sediakan Fasilitas Unggulan di Blok M Hub-Andri Widiyanto-berita jakarta
BOGOR.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjuk PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk mengelola Kawasan Blok M, mencakup terminal, Plaza 1 & 2, serta Basement 1 & 2. Revitalisasi yang dimulai sejak Januari 2025 bertujuan menciptakan ruang publik inklusif, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM sebagai daya tarik kawasan.
Area Basement 1 telah direvitalisasi dengan fasilitas penyejuk udara, harga sewa terjangkau, gerai lebih luas, fasilitas penyimpanan peralatan, serta layanan kebersihan dan keamanan tanpa biaya tambahan.
PT MRT Jakarta juga bekerja sama dengan Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (KOPEMA) sejak Juli 2025 untuk pengelolaan UMKM di Plaza 2. Saat ini, total 30 gerai UMKM telah terisi, termasuk 23 gerai relokasi dan tujuh gerai baru, yang dijadwalkan mulai buka pada Oktober 2025.
BACA JUGA:Rekayasa Lalin di Fatmawati, Pramono Anung Ingin Kurangi Kemacetan
Ahmad Pratomo, Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, menegaskan bahwa isu kenaikan harga sewa tidak benar. Berdasarkan perjanjian sewa yang berlaku sejak 1 Juli 2025, UMKM membayar Rp300.000 per bulan, atau Rp1.500.000 untuk sewa ulang, sesuai kesepakatan dengan KOPEMA.
Lebih lanjut, PT MRT Jakarta berkomitmen untuk mendorong iklim usaha sehat bagi UMKM di Blok M Hub, memastikan semua gerai dapat beroperasi dengan lancar, aman, dan mendukung ruang publik yang nyaman.
Informasi lebih lanjut mengenai penggunaan atau penyewaan gerai di Blok M Hub Basement 1 dapat diperoleh melalui media sosial resmi Blok M Hub atau PT MRT Jakarta (Perseroda).
Sumber: