Kepala BPOM Bogor Ungkap Efek Samping Susu yang Diganti Label Kedaluwarsanya

Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bogor, Jeffeta Pradeko Putra ungkap efek sampingnya/diswaybogor.id-veronika ayu--
BOGOR, DISAWAYBOGOR.ID - Polresta Bogor Kota ciduk dua tersangka kasua pergantian label atau menukar tanggal, bulan, tahun kedaluwara susu kemasan. Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bogor, Jeffeta Pradeko Putra ungkap efek sampingnya
"Kami menyampaikan bahwa susu palsu ini tentu palsunya pangan apa? Pangan yang berbahaya. Mengapa? Karena kenapa ada kedeluwarsa? Karena ada batasan," ujar Jeffeta dalam di Polresta Bogor pada Selasa, 17 Juni 2025.
Ia menjelaskan ada tiga kecemaran yang diduga adi dalam produk susu palsu ini.
BACA JUGA:Polresta Bogor Kota Ciduk 2 Tersangka terkait Praktik Penjualan Produk Susu Kedaluwarsa
"Standar terkait dengan apa? Kecemaran biologis, kimia, dan fisika. Jadi ada tiga kecemaran yang diduga ada di dalam produk palsu ini. Karena melewati kedaluwarsa lalu dilabeling ternyata kedaluwarsa," tuturnya.
Salah satunya, kata Jeffeta, bahaya biologis yang bisa berbahaya adalah kandungan salmonella typhi. Namun masih harus diuji secara lebih dalam.
"Tapi jika mengandung salmonella typhi maka bisa terjadi keracunan terkait dengan tipes," jelasnya.
Jeffeta menerangkan ketika produk kedaluwarsa disimpan begitu lama, akan terjadi perubahan kandungan pada produk itu sendiri.
"Nah itu yang menjadi masalah. Itu bisa menimbulkan efek-efek yang berbahaya hingga bahkan kematian," jelasnya.
BACA JUGA:Kakek di Bogor Tercebur ke Septic Tank Saat Bantu Gali, Meninggal Setelah Dievakuasi
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi umumkan dua tersangka dalam kasus penggantian label atau menukar tanggal, bulan, tahun kedaluwarsa susu kemasan yang dijualbelikan kepada masyarakat.
AKP Aji menjelaskan bahwa susu kemasan yang sudah diganti label kedaluwarsa ini ditemukan di daerah Kecamatan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
"Ditemukan diwilayah sekitaran daerah bogor kota itu ditemukan ada salah satu grosir yang memasarkan salah satu merk susu yang tanda kedaluwarsanya atau label kedaluwarsa dipalsukan," ujar AKP Aji saat konferensi pers di Polresta Bogor pada Selasa, 17 Juni 2025.
Adapun, ia menjelaskan bahwa kedua tersangka dengan inisial M (53) dan F (27) mengaku mendapatkan barang tersebut dari wilayah Depok, Jawa Barat.
Sumber: