Di tengah cekcok, RH mengaku mendengar suara tangisan korban.
BACA JUGA:3 Wisata Kebun Teh di Bogor Terpopuler saat Liburan, Tiketnya Murah Meriah!
BACA JUGA:Dedie Rachim: Kota Bogor Siap Jalani Seleksi Tahap Akhir Kota Layak Anak dari KemenPPPA
"Hasil pengumpulan keterangan di TKP oleh Panit Buser Ipda Winra Manurung menjelaskan bahwa sekitar pukul 19.00 WIB, saksi bersama istri yang tinggal sebagai tetangga korban, mendengar suara tangisan dan ribut-ribut korban dan pelaku.
"Saksi mengira bahwa hal tersebut mungkin ribut biasa dalam rumah tangga," terang mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu, Selasa, 17 Juni 2025.
Bermula Tangisan Anak Pelaku dan Korban
Ade melanjutkan. Saksi RH kemudian mengaku pada pukul 23.00 WIB, dirinya sudah tak mendengar pasangan suami istri itu ribut-ribut.
Lalu berselang satu jam kemudian, tepat pukul 23.50 WIB, RH kali ini mendengar tangisan anak bayi dari rumah kontrakan pelaku dan korban.
RH dan istrinya lagi-lagi mengira jika tangisan anak itu merupakan hal wajar.
"Kurang lebih pukul 23.00 WIB saksi tidak mendengar suara tangisan korban lagi, namun sekira jam 23.50 wib saksi mendengar suara tangisan anak, saksi mengira bahwa mungkin anaknya korban sedang rewel," tuturnya.
BACA JUGA:Resmi Gabung Persib, Saddil Ramdani Ngaku Tak Sabar Jalani Latihan Perdana, Bobotoh Siap Sambut?
BACA JUGA:5 Cara Cek Jadwal KRL Jabodetabek 2025: Real-time, Akurat dan Anti Telat!
Pelaku Ngaku Bunuh Istrinya
Tak berselang lama sekira pukul 00.05 WIB, RH dikejutkan dengan kedatangan pelaku JN ke rumahnya.
JN mengetuk pintu rumah saksi sembari menggendong anaknya.
Di hadapan RH, pelaku blak-blakan telah membunuh istrinya sendiri, RK.
Dengan kondisi syok, saksi lantas meminta bantuan kepada warga setempat.
Pelaku saat itu disebut mengaku pasrah siap diserahkan ke polisi.