BOGOR.DISWAY.ID - Polres Metro Kota Depok menangkap tujuh orang debt collector (matel) dalam razia Operasi Pekat 2025. Para pelaku diamankan dari berbagai lokasi, termasuk Jalan Jegong, Sukmajaya, saat diduga tengah memantau debitur yang menunggak angsuran kendaraan.
Ketika disergap, mereka terlihat terkejut dan sempat mempertanyakan pemeriksaan dari pihak kepolisian. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan para matel membawa dokumen seperti BPKB milik kendaraan lain dan data pribadi debitur, yang diduga digunakan untuk melacak target penarikan kendaraan di jalan.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi selama enam hari yang menyasar aksi premanisme dan penarikan paksa kendaraan bermotor oleh matel.
"Siang ini kami mengamankan tujuh orang yang diduga matel di Sukmajaya, bersama tim Reskrim Polres Metro Depok," ujarnya, Sabtu (2/8/2025).
Tindakan ini dilakukan sebagai respons cepat atas video viral penarikan sepeda motor secara paksa oleh matel di kawasan Jalan Legong. Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka bekerja untuk perusahaan pembiayaan dan memperoleh data debitur secara ilegal untuk dijadikan sasaran.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita empat sepeda motor yang digunakan dalam operasi mereka. Seluruh kendaraan kini diperiksa kelengkapan surat dan legalitasnya.
"Untuk motor sudah diamankan, sudah ada empat unit dan nanti akan dilakukan pemeriksaan secara mendetail. Apakah memang motor-motor tersebut memiliki surat yang sah atau tidak," jelas AKP Made.