18 Agustus 2025 Jadi Libur Tambahan: Perayaan HUT RI ke-80 Lebih Semarak

Jumat 01-08-2025,20:33 WIB
Reporter : Cut Rizka Ardina H
Editor : Cut Rizka Ardina H

BOGOR.DISWAY.ID - Pemerintah Indonesia telah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. Keputusan ini diumumkan untuk memberikan ruang lebih bagi masyarakat dalam merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Karena 17 Agustus 2025 jatuh pada hari Minggu, maka hari berikutnya dijadikan libur agar peringatan kemerdekaan bisa dirayakan secara lebih luas.

BACA JUGA:Ada Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Kabupaten Bogor, Ajang Nyalakan Semangat Kemerdekaan

Presiden terpilih Prabowo Subianto menyetujui keputusan ini sebagai bagian dari upaya menyemarakkan perayaan nasional. Tujuannya bukan sekadar memberi waktu istirahat tambahan, tapi mendorong aktivitas masyarakat seperti karnaval, perlombaan, dan acara kebudayaan yang merepresentasikan semangat kemerdekaan.

Dalam pernyataan resmi, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa libur tambahan ini diharapkan menjadi momentum kebersamaan, gotong royong, dan semangat nasionalisme. Pemerintah juga mengimbau agar instansi pemerintah, swasta, sekolah, dan masyarakat umum turut serta menghias lingkungan dengan bendera Merah Putih, dekorasi, dan umbul-umbul selama bulan Agustus.

Langkah ini merupakan bagian dari serangkaian kebijakan pemerintah untuk memastikan perayaan kemerdekaan ke-80 RI menjadi momen spesial yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat, sekaligus memperkuat identitas dan optimisme nasional menjelang masa pemerintahan baru.

Kategori :

Terpopuler