Dukungan insentif fiskal dan sosial, termasuk subsidi margin dan integrasi dana zakat dan wakaf, dinilainya dapat memperkuat keberlanjutan microbanking syariah.
“Microbanking syariah bukan hanya lembaga keuangan, tetapi katalis transformasi sosial dan ekonomi yang mampu mendorong pertumbuhan dari akar rumput,” tegas Prof Jaenal.