Langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos”
2. Daftar pakai NIK dan KK
3. Pilih menu “Cek Bansos”
4. Masukkan wilayah dan nama sesuai KTP
5. Lihat hasil pencarian
BACA JUGA:Barcelona Lirik Rafael Leao Usai Gagal Datangkan Luiz Diaz: Araujo ke AC Milan?
Kalau merasa berhak tapi tidak terdaftar,kamu bisa gunakan fitur “Usul”, dan jika menemukan penerima yang tidak tepat, gunakan fitur “Sanggah”.
Pemerintah kini tak lagi menggunakan DTKS untuk menentukan penerima bansos, melainkan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang lebih akurat dan terintegrasi lintas lembaga. Kebijakan ini diambil sesuai Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025.
"Strategi Presiden Prabowo adalah dengan memperbaiki data lewat DTSEN agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran,” ujar Gus Ipul.
Yuk cek sekarang, siapa tahu nama kamu termasuk! Jangan lupa bantu sebarkan info ini ke tetangga dan keluarga yang mungkin belum tahu.