BOGOR, DISWAY.ID – Bagi warga Bogor yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM, layanan SIM Keliling hari ini, Selasa 17 Juni 2025, hadir di dua lokasi berbeda untuk wilayah Kota dan Kabupaten.
Layanan ini memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Perlu dicatat, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
SIM yang sudah kedaluwarsa harus diperpanjang langsung di kantor Satpas setempat.
BACA JUGA:Event Bogor Suka-Suka Bakal Hadir di Suryakencana 20-21 Juni 2025, Bisa Kulineran Sepuasnya!
Berikut lokasi SIM Keliling di Bogor hari ini.
Lokasi SIM Keliling Kota Bogor
Lotte Grosir Sholeh Iskandar
Waktu pendaftaran mulai pukul tujuh pagi hingga pukul sembilan pagi
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor
Mall CTC Cileungsi
Pelayanan berlangsung dari pukul sembilan pagi hingga pukul dua belas siang
BACA JUGA:Info Jadwal Sholat di Bogor dan Sekitarnya Hari Ini 17 Juni 2025, Jangan sampai Ketinggalan!
Syarat Perpanjangan SIM
Sebelum datang ke lokasi, pastikan membawa dokumen berikut:
1. SIM asli yang masih berlaku
2. KTP asli sesuai dengan data SIM
3. Surat keterangan sehat, bisa didapat melalui aplikasi SIMPELPOL atau dari layanan kesehatan terdekat
4. Fotokopi STNK kendaraan
5. Biaya administrasi yang sesuai
BACA JUGA:TransJabodetabek Bogor-Blok M: Rute, Jam Operasional dan Tarifnya
Biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
SIM A dan SIM B1 dikenakan biaya delapan puluh ribu rupiah