BOGOR, DISWAY.ID - Pemkab Bogor bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) perketat pengawasan terhadap peredaran bahan pokok, termasuk beras.
Langkah ini menyusul isu beras oplosan yang ditemukan Kementerian Pertanian RI dan marak beredar di daerah.
Dengan demikian, untuk mencegah beredarnya beras oplosan Disdagin berkoordinasi dengan Perum Bulog dan Perumda Tohaga.
BACA JUGA:Pemkab Bogor dan Disdagin Lakukan Monitoring Langsung ke Toko Modern Cegah Peredaran Beras Oplosan
Pemkab Bogor juga menekan komitmen tindak tegas terhadap pelaku kecurangan dalam distribusi bahan pangan.
Hal ini sebagai upaya memberikan perlindungan terhadap konsumen dan menjaga kestabilan harga pasar.
"Sampai saat ini belum ada laporan maupun temuan terkait beras oplosan di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Bogor," jelas Arif dikutip Pemkab Bogor Sabtu, 19 Juli 2025.
Di lain sisi, Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan peredaran beras oplosan di pasar-pasar wilayah Kabupaten Bogor.
Pihaknya juga telah menjalin koordinasi dengan Bulog dan Perumda Tohaga untuk memastikan hal tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Bogor Gelar 'Warung Nasi' Bertema Membangun ASN Berintegritas
"Langkah ini juga merupakan bentuk antisipasi dan pencegahan sejak dini agar kepercayaan masyarakat terhadap distribusi pangan tetap terjaga," jelasnya.
Ia juga menyampaikan akan memastikan rantai distribusi berjalan dengan baik dan bersih dari praktik kecurangan yang terjadi belakangan ini.
Disdagin juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan atau peredaran beras yang mencurigakan.