Pemkab Bogor dan Disdagin Lakukan Monitoring Langsung ke Toko Modern Cegah Peredaran Beras Oplosan

Sabtu 19-07-2025,16:12 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu

BOGOR, DISWAY.ID - Pemkab Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor melakukan monitoring dan pengawasan terhadap sejumlah toko modern dan supermarket di Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini dilakukan Pemkab Bogor bersama Disdagin Kabupaten Bogor untuk mencegah kasus beras oplosan, mengingat adanya temuan beras oplosan oleh Kementerian Pertanian RI.

Monitoring dan pengawasan langsung dilakukan di sejumlah toko modern dan supermarket di wilayah Kabupaten Bogor. 

BACA JUGA:SELAMAT! Siswa SMA Al Wafi IBS Bogor Sabet Medali Perak di IChO ke-57 Uni Emirat Arab

Langkah ini bertujuan untuk melindungi konsumen serta memastikan kualitas dan keamanan pangan, khususnya beras.

Arif Rahman selaku Kepala Disdagin Kabupaten Bogor mengungkapkan bahwa hasil dari kegiatan pengawasan yakni seluruh produk beras yang dijual di Kabupaten Bogor sudah memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Kami memastikan bahwa produk beras yang dijual di toko-toko modern dan supermarket di Kabupaten Bogor telah sesuai standar, baik dari aspek pelabelan maupun berat bersih/netto. Semua produk yang kami periksa mencantumkan label dengan jelas dan berat bersih sesuai, yaitu 5 kg sebagaimana tertera pada kemasan," ujar Arif dikutip Pemkab Bogor Sabtu, 19 Juli 2025.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi peredaran beras oplosan di wilayah Kabupaten Bogor. 

BACA JUGA:Bolehkah Minum Air Kelapa Setiap Hari? Ini Penjelasan Ahli Gizi IPB

Hasil dari kegiatan pengawasan menunjukkan bahwa beras yang beredar di pasaran telah memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.

"Ini menjadi jaminan atas keamanan serta kualitas bagi para konsumen," tambahnya.

Menurutnya, meskipun hasil pengawasan menunjukkan tingkat kepatuhan yang cukup tinggi, pengawasan akan tetap dilakukan secara rutin dan menyeluruh untuk memastikan konsistensi kualitas.

Kategori :