Kemudian, terkait dengan agenda pekan pertama sekolah pada Tahun Pelajaran 2025/2026 seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Bogor, akan mulai memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah bagi para peserta didik baru yang mengacu pada Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025.
Lebih lanjut, mengenai jam masuk sekolah bagi peserta didik akan tetap dijadwalkan mulai pukul 07.00 WIB.
Hal ini mengingat letak geografis dan kondisi kepadatan penduduk waktu tersebut akan lebih efektif serta menghindari kemacetan bersamaan dengan jam berangkat kerja masyarakat.
Kategori :