Surat keterangan sehat (dapat diakses lewat aplikasi SIMPELPOL)
Fotokopi STNK kendaraan
Biaya perpanjangan:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
(Disarankan membawa uang lebih untuk biaya tambahan lain seperti asuransi atau cek kesehatan)
BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Bogor Hari Ini Selasa 24 Juni 2025, Ada di 2 Lokasi
SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.
Datang lebih awal karena kuota antrean biasanya cepat penuh.
Pantau perubahan jadwal melalui akun resmi Polresta Bogor Kota atau Polres Bogor Kabupaten, atau kunjungi situs resmi www.polri.go.id.
“Layanan SIM Keliling hadir agar masyarakat lebih mudah memperpanjang SIM tanpa harus antre panjang di kantor Satpas,” demikian disampaikan pihak layanan seperti dikutip dari informasi Astra Daihatsu.