BOGOR, DISWAY.ID - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Kegiatan nikah massal ini dilaksanakan di di halaman Kantor Kemenag Kota Bogor yang berlokasi di Jalan DR. Sumeru No.25, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim membuka acara sekaligus menjadi saksi nikah dalam kegiatan ini.
BACA JUGA:Masih Dalam Rangkaian HJB, Dedie Rachim Serahkan 620 Bantuan RTLH tahun 2025
BACA JUGA:Penertiban PKL di Alun-Alun Kota Bogor, Jenal Mutaqin : Masa Harus Nunggu Wakil Wali Kota Datang
Ia menyampaikan bahwa kegiatan nikah massal ini bertujuan memastikan setiap pasangan tidak hanya sah secara agama, tetapi juga memiliki dokumen negara yang sah.
“Kalau tempatnya bisa di mana saja, namun yang terpenting adalah dua hal itu terpenuhi," ujar Dedie pada Kamis, 26 Juni 2025.
"Saya doakan semua menjadi keluarga sakinah, mawadah, warahmah, dan diberikan keturunan yang saleh dan salehah," lanjutnya.
Lebih lanjut, Dedie mengingatkan pentingnya program Keluarga Berencana (KB) yang masih menjadi andalan dalam pengendalian pertumbuhan penduduk.
Nikah massal yang diselenggarakan Kementerian Agama ini menggunakan dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Bogor dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk layanan pernikahan massal gratis.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Dede Supriatna, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Kemenag dan Pemerintah Kota Bogor.
Hal tersebut untuk memastikan legalitas pernikahan secara agama dan negara.
“Harapannya, ke depan status hukum para pasangan ini menjadi jelas dan diakui secara resmi. Sebanyak 43 pasangan dinikahkan langsung oleh para kepala KUA dari enam kecamatan di Kota Bogor,” pungkasnya.
Meski lokasi pernikahan berlangsung di halaman Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, nuansa sakral tetap terasa.