BOGOR, DISWAY.ID - Tim SAR gabungan berhasil menemukan lansia yang hilang di kawasan Gunung Salak Tamansari, Kabupaten Bogor.
Korban bernama Ayon (60) berhasil dievakuasi dari lereng dengan ketinggian 200-250 meter pada hari ini.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, Yudi Santosa menjelaskan bahwa lansia asal Desa Tamansari ini ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Selasa, 24 Juni 2025 sore dan sudah dievakuasi.
"Alhamdulillah sudah ditemukan kemaren sore, tapi karena menjelang malam maka evakuasinya dilakukan hari ini dan alhamdulillah hari ini dapat di evakuasi dari lereng," ujar Yudi kepada diswaybogor.id saat dikonfimasi pada Rabu, 25 Juni 2025.
BACA JUGA:Seorang Lansia 60 Tahun Hilang di Gunung Salak, Ini Kronologinya
BACA JUGA:GEGER! Pendaki Lansia Dilaporkan Hilang di Gunung Salak, Tim SAR Lakukan Pencarian
Kemudian, Yudi menjelaskan bahwa jenazah korban sudah tiba di Polsek Tamansari untuk diserahkan kepada Basarnas sebelum kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.
Diberitakan sebelumnya, Ayon dikabarkan menghilang di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor.
Koordinator Unit Siaga SAR Bogor, Muhammad Fazry menjelaskan bahwa pada Minggu, 22 Juni 2025 kemarin, sekitar pukul 08.00 WIB Ayon yang merupakan warga Desa Tamansari, Kabupaten Bogor bersama seorang temannya tengah mendari menelusuri area galian pasir Blok Ciapus Kapin.
Kemudian, pada pukul 11.00 WIB, Korban menuruni lereng. Namun, teman korban tidak ikut dan menunggu di atas lereng.
BACA JUGA:Usai Pesta LGBT di Puncak, MUI Desak Pemkab Bogor Lakukan Pembinaan Spiritual kepada Masyarakat
Namun, satu jam berlalu, Korban tak kunjung menemui temannya tersebut.
"Teman korban pun juga ikut tersesat hingga pukul 15. 00 WIB," kata Fazry dalam keterangannya pada Senin, 23 Juni 2025.
Ketika tersesat itu, teman korban menemukan paralon air, ia mengikuti paralon itu hingga menemukan arah Jalan pulang.
"Namun korban tidak pulang sampai sore hari, lalu pihak keluarga dan warga melakukan pencarian di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) hingga malam hari," jelas Fazri.