SIM A dan SIM B1 sebesar 80 ribu rupiah
SIM C dan SIM B2 sebesar 75 ribu rupiah
BACA JUGA:Catat Lokasinya! SIM Keliling Bogor Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025 Hadir di Dua Titik
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C
SIM yang sudah lewat masa berlaku tidak bisa diperpanjang di layanan keliling, dan harus diurus di kantor Satpas
Datang lebih awal sangat disarankan karena kuota harian terbatas
Jadwal dan lokasi dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya
Untuk informasi terbaru, masyarakat bisa mengecek media sosial resmi Polres Bogor atau mengakses aplikasi Info SIM Keliling.
Jangan menunggu masa berlaku habis. Segera perpanjang SIM kamu hari ini untuk menghindari denda dan kerumitan administrasi di kemudian hari.