BOGOR, DISWAYBOGOR.ID - Puluhan pria yang diamankan pihak Kepolisian dalam sebuah acara yang diduga pesta seks semasa jenis atau LGBT di vila kawasan wisata Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Penggerebekan dilakukan pada Minggu, 22 Juni 2025 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Megamendung AKP Yulita Heriyanti mengungkapkan modus terjadinya pesta sesama jenis ini adalah family gathering dan untuk kegiatan tersebut tak ada izin dari pihak villa kepada RT atau RW setempat.
BACA JUGA:Ada Pesta Gay di Vila Puncak, Polisi Tangkap 74 Pria dan 4 Dus Kondom Diamankan
"Kalau ada acara seperti family gathering harus teliti, harus ketat, harus lapor RT/RW, jangn sampai terulang kembali," ujar Yulita kepada wartawan pada Selasa, 24 Juni 2025.
Adapun, kata dia, kejadian ini bukan sekali dua kali terjadi, sehingga pihaknya akan mengambil tindakan tegas agar kedepannya tidak terjadi kejadian serupa.
Yulita juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pemilik vila khususnya di kawasan Megamendung untuk menghindari kejadian seperti ini lagi.
BACA JUGA:Diduga Pesta Seks Sesama Jenis di Puncak, 75 Pria Diamankan
Pesta sesama jenis ini, disampaikan Yulita berasal dari laporan masyarakat bukan dari pemilik vila.
"Jadi kita langsung bertindaK Ini merupakan gabungan dari Polsek Megamendung, Polsek Ciawi, Polres Bogor," pungkasnya.
Seluruh peserta pesta kini telah diserahkan ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap potensi jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan acara tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut terkait status hukum para pria yang diamankan.
Aparat menyatakan akan memproses kasus ini sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.