BOGOR, DISWAY.ID - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga Perumahan Kalisuren Green Garden, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Dua orang terduga pelaku beraksi dengan modus baru, yakni berpura-pura berjualan pete untuk mengelabui warga. Namun, keduanya mengincar sepeda motor yang terparkir di teras rumah.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (26/9). Satu unit motor matic Honda Beat milik warga berhasil dibawa kabur pelaku.
BACA JUGA:Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 1.482 Botol Miras di Terminal Cibinong
Kapolsek Tajurhalang Iptu Raden Suwito membenarkan adanya laporan curanmor tersebut. Pihaknya telah menerima laporan korban dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kawasab tersebut masih memasuki wilayah hukum Polres Metro Depok.
"Sudah kami lakukan cek TKP bang," ujar Iptu Raden Suwito saat dikonfirmasi, Selasa, 29 September 2026.
Ia juga membenarkan motor korban berhasil digasak pelaku. "Iya betul berhasil diambil," katanya singkat.
Berdasarkan keterangan polisi, lokasi kejadian berada di Perum Green Garden Blok B-2/05 RT 03/RW 01, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Korban kehilangan 1 unit motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi B-4243-EAJ.
BACA JUGA:Kades Nagrak Bogor Ditetapkan Tersangka Kasus Pengelapan Jual Beli Lahan
Kronologinya pada Sabtu, 26 September 2026 pukul 08.00 WIB, korban berangkat kerja ke daerah Serpong dan motor masih ada di teras.
Namun saat pulang kerja sekitar pukul 22.30 WIB, motor sudah tidak ada di tempat.
Korban sempat menanyakan kepada istrinya, namun sang istri mengatakan motor masih berada di teras.
Setelah dicek bersama, motor tersebut benar-benar hilang dicuri.
Korban kemudian berusaha mencari rekaman CCTV di sekitar rumah. Pada Minggu, 27 September 2026, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tajurhalang.