BOGORDISWAY.ID - Polisi mengamankan 75 pria dalam penggerebekan sebuah acara yang diduga pesta seks sesama jenis atau LGBT di villa kawasan wisata Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Penggerebekan pesta seks sesama jenis ini terjadi pada Minggu dini hari, 22 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.
BACA JUGA:SPMB 2025 Kabupaten Bogor Dimulai 1 Juli, Ini Jadwal Lengkap dan Jalurnya
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti, menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya kegiatan tak lazim di vila tersebut.
"Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya aktivitas pesta seks sesama jenis di salah satu vila di Megamendung. Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan di lokasi," ujar AKP Yulita dalam keterangannya, Senin 23 Juni 2025.
BACA JUGA:Seorang Lansia 60 Tahun Hilang di Gunung Salak, Ini Kronologinya
Acara pesta seks sesama jenis berkedokFamily Gathering melibatkan puluhan pria dewasa.
Selain mengamankan para peserta, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat bantu seks, termasuk sex toy, bra bergetar, dan mainan berbentuk organ intim dari bahan karet.
BACA JUGA:Pendaki 60 Tahun Hilang di Gunung Salak, Diduga Tersesat Saat Turun Lereng
Seluruh peserta kini telah diserahkan ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap potensi jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan acara tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut terkait status hukum para pria yang diamankan. Aparat menyatakan akan memproses kasus ini sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.