Dishub Cianjur Digeledah Kejari, Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp 40 Miliar Diselidiki

Senin 23-06-2025,16:06 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fajar Ilman

CIANJUR, BOGORDISWAY.ID - Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur resmi digeledah Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Senin 23 Juni 2025.

Penggeledahan Kejari Cianjur, TNI, dan Polri sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp 40 miliar.

Dalam penggeladah selama kurang lebih 4 jam, beberapa berkas diamankan penyidik Kejari Cianjur.

BACA JUGA:Situs Resmi DPMPTSP Cianjur Diduga Diretas, Pengunjung Dialihkan ke Konten Judi dan Pornografi

Kepala Kejari Cianjur, Kamin, memimpin langsung penggeledahan tersebut. Dari hasil penggeledahan, tim berhasil mengamankan empat box plastik berisi dokumen dan berkas penting yang diduga berkaitan dengan proyek bermasalah tersebut.

"Anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk proyek PJU di wilayah Cianjur Utara dan Selatan ini diduga tidak sesuai dengan peruntukannya," ungkap Kajari Kamin kepada awak media.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Kunjungi Cianjur, Bicarakan Soal Cinta dan Politik di Tengah Keramaian Warga

Lebih lanjut, Kamin menyebutkan bahwa ada indikasi kuat terkait penyimpangan dana, termasuk dugaan penggunaan perusahaan pinjaman atau pinjam bendera dalam pelaksanaan proyek.

"Anggaran proyek tidak jelas, dan kami masih mendalami adanya dugaan pinjam bendera yang tidak sesuai prosedur. Kami juga akan memeriksa sejumlah pegawai Dishub Cianjur yang terlibat," terangnya.

Dishub Cianjur digeledah Kejari ini menjadi sorotan publik, mengingat nilai proyek yang cukup besar serta pentingnya keberadaan fasilitas penerangan jalan umum bagi masyarakat.

Kategori :